Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok 12 Persen untuk Target Prevelensi Anak, tapi Berdampak ke Pekerja Pabrik

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akhirnya ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan akan diberlakukan pada tahun 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerangkan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan lebih rendah dibanding tarif yang berlaku pada tahun ini.

"Kenaikan rata-rata rokok adalah 12 persen dari rentang kenaikan tarif antara 10 persen-12,5 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (13/12).


Alasan yang diambil pemerintah dalam menetapkan tarif cukai rokok untuk tahun depan diungkap Sri Mulyani. Katanya, kebijakan diambil pemerintah semata-mata untuk menurunkan prevelensi perokok anak usia 10-18 tahun.

Dia menyatakan bahwa pemerintah ingin mengejar target prevelensi anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen di dalam RPJMN tahun 2024.

"Prevelensi dari anak-anak yang merokok turun, sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di (angka) 8,7 persen," ucapnya.

Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan cukai rokok ini bakal berdampak pada tenaga kerja di pabrik rokok.

"Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," ungkapnya.

Meski mengetahui dampak tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok telah mengkaji dampak pengurangan pekerja di pabrik rokok.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya