Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok 12 Persen untuk Target Prevelensi Anak, tapi Berdampak ke Pekerja Pabrik

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akhirnya ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan akan diberlakukan pada tahun 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerangkan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan lebih rendah dibanding tarif yang berlaku pada tahun ini.

"Kenaikan rata-rata rokok adalah 12 persen dari rentang kenaikan tarif antara 10 persen-12,5 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (13/12).


Alasan yang diambil pemerintah dalam menetapkan tarif cukai rokok untuk tahun depan diungkap Sri Mulyani. Katanya, kebijakan diambil pemerintah semata-mata untuk menurunkan prevelensi perokok anak usia 10-18 tahun.

Dia menyatakan bahwa pemerintah ingin mengejar target prevelensi anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen di dalam RPJMN tahun 2024.

"Prevelensi dari anak-anak yang merokok turun, sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di (angka) 8,7 persen," ucapnya.

Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan cukai rokok ini bakal berdampak pada tenaga kerja di pabrik rokok.

"Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," ungkapnya.

Meski mengetahui dampak tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok telah mengkaji dampak pengurangan pekerja di pabrik rokok.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya