Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Naikan Tarif Cukai Rokok 12 Persen untuk Target Prevelensi Anak, tapi Berdampak ke Pekerja Pabrik

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akhirnya ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan akan diberlakukan pada tahun 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerangkan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun depan lebih rendah dibanding tarif yang berlaku pada tahun ini.

"Kenaikan rata-rata rokok adalah 12 persen dari rentang kenaikan tarif antara 10 persen-12,5 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Kemenkeu, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (13/12).


Alasan yang diambil pemerintah dalam menetapkan tarif cukai rokok untuk tahun depan diungkap Sri Mulyani. Katanya, kebijakan diambil pemerintah semata-mata untuk menurunkan prevelensi perokok anak usia 10-18 tahun.

Dia menyatakan bahwa pemerintah ingin mengejar target prevelensi anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen di dalam RPJMN tahun 2024.

"Prevelensi dari anak-anak yang merokok turun, sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di (angka) 8,7 persen," ucapnya.

Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui bahwa kenaikan cukai rokok ini bakal berdampak pada tenaga kerja di pabrik rokok.

"Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," ungkapnya.

Meski mengetahui dampak tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok telah mengkaji dampak pengurangan pekerja di pabrik rokok.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya