Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat hadiri sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Azis Syamsuddin Ajak Supir Stepanus Robin Sumpah Mubahalah

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agus Susanto, yang merupakan supir mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju mendapat intervensi dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Agus dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (13/12).

Azis awalnya mengkofrontir keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat kejadian tanggal 6 April 2021.


"Poin 6 d saudara menyatakan bahwa sekitar tanggal 6 April 2021, saudara datang ke tempat saya, menemui saya, kemudian mengambil sertifikat?," tanya Azis dan kembali diamini saksi Agus.

Namun, pernyataan yang dipersoalkan Azis yakni, pernyataan Agus bahwa Azis menunggu kedatangan Agus di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.
"Dan di dalam pernyataan saudara ini, di baris keenam dari bawah, anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda?" tanya Azis dan kembali diamini Agus.
"Benar? Yakin anda?," tanya Azis menegaskan dan saksi Agus kembali mengamini.

Mendengar jawaban Agus, Azis lantas mengajak saksi Agus untuk sumpah Mubahalah.

"Anda bersedia, bersumpah bersama saya mubahalah?" tegas Azis.

"Ya saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwasanya Pak Azis menunggu," jawab Agus.

Azis pun emosi mendengar jawaban Agus tersebut dan kembali mengulangi pertanyaan yang sama.

"Saya enggak bertanya perintah Pak Robin, anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras?. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda?" tanya Azis dengan penekanan.

"Tapi faktanya memang di teras," kata Agus.

Mendengar perdebatan ini, Majelis Hakim Ketua, Muhammad Damis lantas meminta Azis untuk berhenti dan menyelesaikan persoalan yang didebatkan.

"Sudah sudah, cukup, cukup pak," kata Hakim Damis merdakan perdebatan mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya