Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat hadiri sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tipikor/RMOL

Hukum

Di Persidangan, Azis Syamsuddin Ajak Supir Stepanus Robin Sumpah Mubahalah

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agus Susanto, yang merupakan supir mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju mendapat intervensi dari mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Agus dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan Azis Syamsuddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (13/12).

Azis awalnya mengkofrontir keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat kejadian tanggal 6 April 2021.


"Poin 6 d saudara menyatakan bahwa sekitar tanggal 6 April 2021, saudara datang ke tempat saya, menemui saya, kemudian mengambil sertifikat?," tanya Azis dan kembali diamini saksi Agus.

Namun, pernyataan yang dipersoalkan Azis yakni, pernyataan Agus bahwa Azis menunggu kedatangan Agus di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.
"Dan di dalam pernyataan saudara ini, di baris keenam dari bawah, anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda?" tanya Azis dan kembali diamini Agus.
"Benar? Yakin anda?," tanya Azis menegaskan dan saksi Agus kembali mengamini.

Mendengar jawaban Agus, Azis lantas mengajak saksi Agus untuk sumpah Mubahalah.

"Anda bersedia, bersumpah bersama saya mubahalah?" tegas Azis.

"Ya saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwasanya Pak Azis menunggu," jawab Agus.

Azis pun emosi mendengar jawaban Agus tersebut dan kembali mengulangi pertanyaan yang sama.

"Saya enggak bertanya perintah Pak Robin, anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras?. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda?" tanya Azis dengan penekanan.

"Tapi faktanya memang di teras," kata Agus.

Mendengar perdebatan ini, Majelis Hakim Ketua, Muhammad Damis lantas meminta Azis untuk berhenti dan menyelesaikan persoalan yang didebatkan.

"Sudah sudah, cukup, cukup pak," kata Hakim Damis merdakan perdebatan mereka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya