Berita

Seorang pria di India memaksa orang Dalit menjilat ludahnya/Net

Dunia

Kalah Pemilu, Pria India Lampiaskan Kemarahan Paksa Orang Dalit Jilat Ludahnya

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Meski sudah dihapuskan pada 1950, namun sistem kasta di India tampaknya telah mendarah daging. Akibatnya, penindasan dan kekerasan akibat perbedaan kasta masih menjadi persoalan pelik di negara berpenduduk paling banyak ke dua di dunia ini.

Hal itu tercermin dari penindasan yang dialami oleh seorang pria dari Kaum Dalit atau Paria. Dalit pada dasarnya tidak termasuk dalam kasta di India dan dianggap sebagai orang-orang yang diharamkan untuk disentuh.

Diskriminasi terhadap Kaum Dalit masih sangat sering terjadi di wilayah pedesaan di India. Seorang pria di Bihar, Aurangabad, India contohnya.


Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak pria tersebut dipaksa melakukan sit-up dan menjilat ludah dari seorang pria yang belakangan diketahui bernama Balwant Singh.

Singh diduga melampiaskan kemarahan akibat kekalahannya dalam pemilihan dewan desa di Bihar kepada dua pria Dalit yang disebut tidak memilihnya.

Dalam video tersebut, Singh dapat terdengar mengatakan bahwa dia bahkan membayar dua orang tersebut dan mereka masih tidak memilihnya.

Aksi menjijikan tersebut terekam dan viral, hingga pria itu dilaporkan telah ditangkap pada Minggu (12/12).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya