Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Soal Lahan Luhut di IKN, PDIP: Pansus Bisa Panggil Pemegang Hak Konsesi Lahan

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) terbuka untuk memanggil pemegang hak konsesi lahan yang masuk dalam kawan IKN di Kalimantan Timur.

Dalam sebuah laporan yang diunggah dalam bentuk video Narasi di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), disebutkan ada 144 izin konsesi yang masuk di dalan lahan IKN.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan pemilik konsesi lahan dimungkiri melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU IKN.


"RDPU ya, itu dimungkinkan (memanggil pemegang konsesi lahan)," ujar Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/12).

Hanya Hendrawan tidak memberi jawaban pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Untuk saat ini, kata dia, Pansus RUU IKN masih banyak menyerap masukan dari ahli dan pakar.

"Sampai hari ini kan masih RDPU, mendengar masukan dari para ahli, kemarin sudah ada ahli ekonomi, akli arsitektur, urban planning, ahli hukum, ahli pertanahan," terangnya.

Dalam video yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), lahan perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut masuk dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Laporan tersebut menyebutkan, sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.

Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

Di wilayah timur IKN, luas lahan dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya