Berita

Aksi BEM Nusantara di Mapolda Sumatra Selatan/Repro

Politik

BEM Nusantara: Masih Banyak Kasus Kekerasan dan Pelanggaran HAM Tidak Jelas Nasibnya

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Dunia yang jatuh setiap 10 Desember, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan.

Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga mengatakan, belakangan penegakan hukum terhadap beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran HAM masih belum menemui titik terang.

"Aksi peringatan hari HAM Internasional kali ini kami lakukan di depan Mapolda Sumatera Selatan, mengingat ada beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang masih mengalami ketidakjelasan nasib," ujar Dimas dalam keterangannya, Sabtu (11/12).


Pada aksi damai itu, dikatakan Dimas, BEM Nusantara membawa lima tuntutan untuk menagih pertanggungjawaban dan penyelesaian dari persoalan pelangaran HAM yang sudah terjadi.

"Maka dari itu mari sama-sama kita suarakan dan meminta pertanggungjawaban negara atas kasus-kasus yang terjadi," katanya.

Sementara itu, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Selatan, Reja Anggara, menyoroti salah satu kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen di Universitas Sriwijaya.

Reja berharap aksi yang digelar BEM Nusantar juga menjadi pesan kepada pemangku kebijakan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

"Harapannya dengan adanya aksi ini akan menjadi catatan kawan-kawan BEM se-Indonesia untuk mengawasi serta mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan, terkhusus di ruang lingkup civitas akademika," kata Reja.

Adapun lima tuntutan di hari HAM sedunia adalah, BEM Nusantara menuntut pertanggungjawaban Negara dalam Hal penuntasan seluruh kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

BEM Nusantara mendesak Presiden Jokowidodo untuk menepati janji kampanyenya dalam penuntasan kasus Pelanggaran HAM di Indonesia. Lalu, BEM Nusantara menuntut keadilan yang seadil adilnya untuk seluruh korban kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia

Berikutnya, BEM Nusantara meminta para pelaku pelanggaran HAM untuk segera diadili sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Serta terakhir BEM Nusantara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku kekerasa seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya Palembang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya