Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah/Net
Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah/Net
Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pada prinsipnya pembahasan RUU di parlemen saat ini tidak memakan waktu lama.
"Cepatlah, RUU-RUU sekarang cepat di DPR enggak memakan waktu lama karena enggak pakai kunker (kunjungan kerja) kan, jadi sudah cepat," ujar Dimyati kepada wartawan, Sabtu (11/12).
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55
Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33