Berita

Gubernur New York Kathy Hochul/Net

Dunia

New York Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Pasang Aturan Ketat dan Denda

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 07:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

New York kembali memperketat aturan Covid-19 yang sejauh ini mulai terlihat longgar ketika vaksinasi di seluruh AS telah berjalan lebih dari 60 persen.

Gubernur New York Kathy Hochul pada Jumat (10/12) mengumumkan wajib masker di seluruh negara bagian untuk semua tempat umum dalam ruangan kecuali bisnis atau tempat sudah memiliki persyaratan vaksin.

Mandat akan berlaku selama sati bulan, mulai 13 Desember hingga 15 Januari 2022 mendatang. Mandat itu akan ditinjau kembali efektivitasnya secara berkala.


Keputusan itu muncul sebagai tanggapan atas munculnya varian baru Omicron dan juga meningkatnya angka kasus virus corona dalam tujuh hari terakhir. Otoritas mencatat, pasien angka rawat inap mulai memadati ranjang-ranjang rumah sakit.

Tingkat kasus rata-rata selama tujuh hari telah meningkat sebesar 43 persen sejak Thanksgiving dan rawat inap naik 29 persen, menurut Hochul. Meskipun vaksinasi telah meningkat 2 persen, ternyata tidak cukup untuk mencegah  penyebaran virus.

“Kita seharusnya tidak mencapai titik di mana kita dihadapkan dengan gelombang musim dingin, terutama dengan vaksin yang kita miliki. Saya berbagi rasa frustrasi dengan banyak warga New York bahwa kita belum melewati pandemi ini,” kata Hochul dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Mereka yang mengabaikan aturan tersebut akan terkena denda. Bisnis yang tidak patuh dapat dikenakan hukuman perdata dan pidana dengan denda maksimum 1.000 dolar AS per pelanggaran. Departemen kesehatan setempat akan menegakkan mandat tersebut.

Ini adalah langkah terbaru oleh gubernur untuk memerangi penyebaran varian Covid omicron yang sangat bermutasi, yang telah dikonfirmasi dalam setidaknya 20 kasus di seluruh negara bagian pada Kamis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya