Berita

Presiden Joko Widodo disarankan menghentikan proyek kereta cepat Jakarta Bandung/Net

Politik

Kategori Kriminalitas Anggaran, Jokowi Harus Hentikan Proyek Ketera Cepat Jakarta Bandung

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya masalah sejak awal pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung, seharusnya membuat Presiden Joko Widodo segera menghentikan proyek yang dikerjasamana dengan China itu.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu dini hari (11/12).

Menurut Dedi, sejak dimulai pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung masalah terus bermunculan. Ia mencatat, beberapa masalah itu yakni: kasus pencurian besi, pengalihan anggaran dan terbaru pembongkaran pier atau (tiang pancang) yang disebutkan karena salah koordinat.


Dedi menegaskan, banyak masalah itu cukup jadi argumentasi pemerintahan Jokowi untuk segera menghentikan proyek yang nilai lebih dari Rp 114 triliun itu.

Selain dihentikan, Dedi meminta ada audit menyeluruh terkait proyek yang belakangan akhirnya disuntik APBN senilai Rp 4,3 triliun itu.  

"Cukup alasan bagi pemerintah untuk menghentikan sementara hingga selesai audit, dan harus ada yang bertanggungjawab penuh," demikian kata Dedi.

Dalam pandangan Dedi, kasus obesitas anggaran yang berbeda dari rencana, diduga masuk kategori malladministrasi.

Ia mengatakan hal itu, masuk dalam kategori kriminalitas dalam hal kebijakan anggaran.
Dedi berpandangan, Presiden Jokowi tidak bisa membela terus menerus realiasi proyek ini. Sebab, selain menjadi beban presiden penggantinya, rute yang ditawarkan bukanlah rute produktif.

"Semestinya masuk kategori kriminalitas politik anggaran. Presiden tidak dapat terus membela diri untuk ini, teramat besar beban kepemimpinan presiden selanjutnya," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya