Berita

Wabup Lumajang Indah Amperawati di lokasi pengungsian korban letusan Gunung Semeru/RMOLJatim

Nusantara

Nasibnya Jelas, Pemkab Lumajang Siapkan 2 Desa sebagai Tempat Relokasi Korban Letusan Merapi

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Nasib pengungsi korban letusan Gunung Merapi sudah mulai jelas. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sudah mencanangkan program relokasi bagi rumah yang terdampak bencana Awan Guguran Panas (APG) erupsi Gunung Semeru.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Pemkab Lumajang saat ini melakukan pendataan rumah-rumah warga terdampak. Diperkirakan ada 2 ribu rumah warga yang terdampak letusan gunung Semeru yang harus direlokasi.

Menurut Politisi Gerindra ini,  sebagian besar rumah yang terdampak APG tersebut mengalami rusak berat, bahkan terkubur oleh material abu vulkanik dan lahar dingin Gunung Semeru.


Untuk ketersediaan kawasan relokasi, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Indah, lahan tersebut, berada di kawasan wilayah Perhutani, di Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro.

"Ada dua alternatif desa di Kecamatan Candipuro, yang direncanakan menjadi lokasi relokasi, yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal," kata Indah saat meninjau Posko Pengungsian Desa Sumberwuluh seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim,  Jumat (10/12)

Indah menjelaskan, setelah melihat peta tata ruang, peta kebencanaan, kedua desa tersebut masuk wilayah zona aman. Sehingga ada dua alternatif pilihan yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal.

Namun terkait rencana relokasi tersebut, pihaknya mengaku masih harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, nantinya para korban terdampak letusan Semeru mau untuk direlokasi.

"Pemukiman yang ditempati sebelumnya, masuk dalam radius zona merah dan berpotensi terdampak bencana erupsi Gunung Semeru," pungkas Indah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya