Berita

Wabup Lumajang Indah Amperawati di lokasi pengungsian korban letusan Gunung Semeru/RMOLJatim

Nusantara

Nasibnya Jelas, Pemkab Lumajang Siapkan 2 Desa sebagai Tempat Relokasi Korban Letusan Merapi

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Nasib pengungsi korban letusan Gunung Merapi sudah mulai jelas. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sudah mencanangkan program relokasi bagi rumah yang terdampak bencana Awan Guguran Panas (APG) erupsi Gunung Semeru.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Pemkab Lumajang saat ini melakukan pendataan rumah-rumah warga terdampak. Diperkirakan ada 2 ribu rumah warga yang terdampak letusan gunung Semeru yang harus direlokasi.

Menurut Politisi Gerindra ini,  sebagian besar rumah yang terdampak APG tersebut mengalami rusak berat, bahkan terkubur oleh material abu vulkanik dan lahar dingin Gunung Semeru.


Untuk ketersediaan kawasan relokasi, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Indah, lahan tersebut, berada di kawasan wilayah Perhutani, di Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro.

"Ada dua alternatif desa di Kecamatan Candipuro, yang direncanakan menjadi lokasi relokasi, yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal," kata Indah saat meninjau Posko Pengungsian Desa Sumberwuluh seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim,  Jumat (10/12)

Indah menjelaskan, setelah melihat peta tata ruang, peta kebencanaan, kedua desa tersebut masuk wilayah zona aman. Sehingga ada dua alternatif pilihan yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal.

Namun terkait rencana relokasi tersebut, pihaknya mengaku masih harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, nantinya para korban terdampak letusan Semeru mau untuk direlokasi.

"Pemukiman yang ditempati sebelumnya, masuk dalam radius zona merah dan berpotensi terdampak bencana erupsi Gunung Semeru," pungkas Indah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya