Berita

Wabup Lumajang Indah Amperawati di lokasi pengungsian korban letusan Gunung Semeru/RMOLJatim

Nusantara

Nasibnya Jelas, Pemkab Lumajang Siapkan 2 Desa sebagai Tempat Relokasi Korban Letusan Merapi

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 03:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Nasib pengungsi korban letusan Gunung Merapi sudah mulai jelas. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sudah mencanangkan program relokasi bagi rumah yang terdampak bencana Awan Guguran Panas (APG) erupsi Gunung Semeru.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, Pemkab Lumajang saat ini melakukan pendataan rumah-rumah warga terdampak. Diperkirakan ada 2 ribu rumah warga yang terdampak letusan gunung Semeru yang harus direlokasi.

Menurut Politisi Gerindra ini,  sebagian besar rumah yang terdampak APG tersebut mengalami rusak berat, bahkan terkubur oleh material abu vulkanik dan lahar dingin Gunung Semeru.


Untuk ketersediaan kawasan relokasi, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Indah, lahan tersebut, berada di kawasan wilayah Perhutani, di Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro.

"Ada dua alternatif desa di Kecamatan Candipuro, yang direncanakan menjadi lokasi relokasi, yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal," kata Indah saat meninjau Posko Pengungsian Desa Sumberwuluh seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim,  Jumat (10/12)

Indah menjelaskan, setelah melihat peta tata ruang, peta kebencanaan, kedua desa tersebut masuk wilayah zona aman. Sehingga ada dua alternatif pilihan yaitu Desa Sumbermujur dan Desa Penanggal.

Namun terkait rencana relokasi tersebut, pihaknya mengaku masih harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, nantinya para korban terdampak letusan Semeru mau untuk direlokasi.

"Pemukiman yang ditempati sebelumnya, masuk dalam radius zona merah dan berpotensi terdampak bencana erupsi Gunung Semeru," pungkas Indah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya