Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI FPKS, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Soroti Bencana Letusan Semeru, PKS Evaluasi Kinerja Kepala BNPB

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menilai sosialisasi kebencanaan terhadap masyarakat kurang maksimal, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyayangkan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Bukhori, sebagai lembaga yang bertanggung jawab mitigasi risiko bencana, BNPB memiliki peta potensi bencana di setiap wilayah di Indonesia. Ia menyesalkan masyarakat yang tinggal di titik rawan bencana belum mendapatkan sosialiasi yang maksimal

“Sami sayangkan upaya sosialisasi kebencanaan yang menyasar langsung ke masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan bencana, kurang maksimal,” kritik Bukhori di Jakarta, Jumat (10/12).

Legislator PKS ini menilai, BNPB semestinya dapat meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi kebencanaan dengan memanfaatkan berbagai medium yang efektif dan inovatif.

Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu dibekali dengan pengetahuan teknis yang memadai seputar simulasi tanggap darurat apabila terjadi bencana secara tiba-tiba.

Ia berpendapat, pengetahuan teoritik dan praktik menjadi pondasi penting untuk membangun kewaspadaan dan keterampilan masyarakat dalam memitigasi risiko bencana secara mandiri. Sebab dalam kondisi genting, pengetahuan merekalah yang akan menolong diri mereka.

"Karena itu, pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa masyarakat terbekali dengan pengetahuan kebencanaan secara memadai,” lanjutnya.

Bukhori menambahkan, Komisi VIII DPR RI siap bekerjasama dengan BNPB dalam menyukseskan program sosialisasi kebencanaan dengan menyasar masyarakat di dapil.

Ia juga tidak memungkiri, setiap wilayah di Dapil juga menyimpan karakteristik risiko bencananya tersendiri.

“Ke depan masyarakat diharapkan semakin sadar terhadap risiko bencana yang berpotensi timbul di daerahnya maupun sekitarnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi Kebencanaan ini menyatakan akan mengevaluasi kinerja BNPB. Ia menilai, Kepala BNPB lengah dalam memberikan peringatan dini yang memadai sebelum terjadinya musibah erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.

Akibat erupsi Semeru, per Jumat (10/12) korban jiwa sudah menyentuh 44 orang per 10 Desember 2021. Padahal anggaran BNPB menyentuh Rp 1,127 triliun untuk tahun anggaran 2022.

“Kami juga memahami banyak pihak yang menyoroti dan mempertanyakan soal peringatan dini sebelum bencana terjadi. Karena itu, kami akan membawa isu ini dalam Rapat Kerja mendatang bersama BNPB,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya