Berita

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Kutuk Predator Anak Herry Wirawan, Menag Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 19:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus predator anak yang memerkosa 12 anak di bawah umur dengan pelaku pimpinan lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung Herry Wirawan (36), dikutuk keras oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dan perbuatan asusila harus disikat. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan sebuah tindakan keji yang tidak hanya menciderai nilai-nilai agama, lebih jauh daripada itu juga nilai-nilai etika dan kemanusiaan.

"Kekerasan seksual, pelecehan seksual, semua tindakan yang asusila itu harus disikat," tegas Gus Yaqut kepada wartawan di kawasan The Sultan Hotel & Residence Jakarta Jl. Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/11).


Gus Yaqut menambahkan, Kemenag telah mencabut semua izin operasional boarding school yang dimiliki oleh predator pemerkosa 12 anak dibawah umur itu. Mengingat, Herry Wirawan memiliki sejumlah lembaga pendidikan di Jawa Barat antara lain Boarding School Madani di Cibiru, Pondok Tahfiz Almadani, dan Pesantren Manarul Huda Antapani

"Dicabut semua yang melakukan pelanggaran, terutama asusila yang pasti itu dilarang oleh agama, (izinnya) kita cabut," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh jajaran Kemena untuk melakukan investigasi menyeluruh ke instansi-instansi pendidikan yang berada di bawah Kemenag. Mulai dari pesantren hingga boarding school dan instansi serupa.  

"Kita sedang cari semua. Karena yang kita khawatirkan apa? Ini puncak gunung es. Kita sedang investigasi turunkan Tim untuk melihat semua, semua jajaran Kemenag untuk turun melakukan investigasi di daerah masing-masing," tuturnya.

"Jadi kalau ada hal serupa kita lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu seperti kejadian dulu baru," demikian Gus Yaqut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya