Berita

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Kutuk Predator Anak Herry Wirawan, Menag Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 19:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus predator anak yang memerkosa 12 anak di bawah umur dengan pelaku pimpinan lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung Herry Wirawan (36), dikutuk keras oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dan perbuatan asusila harus disikat. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan sebuah tindakan keji yang tidak hanya menciderai nilai-nilai agama, lebih jauh daripada itu juga nilai-nilai etika dan kemanusiaan.

"Kekerasan seksual, pelecehan seksual, semua tindakan yang asusila itu harus disikat," tegas Gus Yaqut kepada wartawan di kawasan The Sultan Hotel & Residence Jakarta Jl. Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/11).


Gus Yaqut menambahkan, Kemenag telah mencabut semua izin operasional boarding school yang dimiliki oleh predator pemerkosa 12 anak dibawah umur itu. Mengingat, Herry Wirawan memiliki sejumlah lembaga pendidikan di Jawa Barat antara lain Boarding School Madani di Cibiru, Pondok Tahfiz Almadani, dan Pesantren Manarul Huda Antapani

"Dicabut semua yang melakukan pelanggaran, terutama asusila yang pasti itu dilarang oleh agama, (izinnya) kita cabut," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh jajaran Kemena untuk melakukan investigasi menyeluruh ke instansi-instansi pendidikan yang berada di bawah Kemenag. Mulai dari pesantren hingga boarding school dan instansi serupa.  

"Kita sedang cari semua. Karena yang kita khawatirkan apa? Ini puncak gunung es. Kita sedang investigasi turunkan Tim untuk melihat semua, semua jajaran Kemenag untuk turun melakukan investigasi di daerah masing-masing," tuturnya.

"Jadi kalau ada hal serupa kita lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu seperti kejadian dulu baru," demikian Gus Yaqut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya