Berita

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Kutuk Predator Anak Herry Wirawan, Menag Yaqut: Semua Tindakan Asusila Harus Disikat!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 19:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus predator anak yang memerkosa 12 anak di bawah umur dengan pelaku pimpinan lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung Herry Wirawan (36), dikutuk keras oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan bahwa pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dan perbuatan asusila harus disikat. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan sebuah tindakan keji yang tidak hanya menciderai nilai-nilai agama, lebih jauh daripada itu juga nilai-nilai etika dan kemanusiaan.

"Kekerasan seksual, pelecehan seksual, semua tindakan yang asusila itu harus disikat," tegas Gus Yaqut kepada wartawan di kawasan The Sultan Hotel & Residence Jakarta Jl. Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat sore (10/11).


Gus Yaqut menambahkan, Kemenag telah mencabut semua izin operasional boarding school yang dimiliki oleh predator pemerkosa 12 anak dibawah umur itu. Mengingat, Herry Wirawan memiliki sejumlah lembaga pendidikan di Jawa Barat antara lain Boarding School Madani di Cibiru, Pondok Tahfiz Almadani, dan Pesantren Manarul Huda Antapani

"Dicabut semua yang melakukan pelanggaran, terutama asusila yang pasti itu dilarang oleh agama, (izinnya) kita cabut," tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh jajaran Kemena untuk melakukan investigasi menyeluruh ke instansi-instansi pendidikan yang berada di bawah Kemenag. Mulai dari pesantren hingga boarding school dan instansi serupa.  

"Kita sedang cari semua. Karena yang kita khawatirkan apa? Ini puncak gunung es. Kita sedang investigasi turunkan Tim untuk melihat semua, semua jajaran Kemenag untuk turun melakukan investigasi di daerah masing-masing," tuturnya.

"Jadi kalau ada hal serupa kita lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu seperti kejadian dulu baru," demikian Gus Yaqut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya