Berita

Tangkapan layar laporan Mata Najwa menyebut lahan Luhut Binsar Pandjaitan diduga terkena pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur/Repro

Politik

Mata Najwa Ungkap Ada Bagian Lahan Luhut Pandjaitan Dipakai untuk IKN

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mencuat dalam lahan yang digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam video Narasi yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), nama Luhut disebut dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Awalnya, laporan tersebut menyebutkan sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.


Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

"Beberapa tumpang tindih dengan dua konsensi kehutanan berstatus IUP HHKHA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Alam) milik Hashim Djojohadikusumo lewat PT ITCI Kartika Utama dan Sukanto Tanoto lewat PT ITCI Hutani Manunggal yang menguasai area barat IKN," demikian keterangan laporan Mata Najwa dikutip redaksi, Jumat (10/12).

Isu tukar guling pun turut diulas dalam laporan tersebut untuk pembebasan lahan IKN.

Di wilayah timur IKN, luas IKN dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Pada Agustus 2019 lalu, Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa ada lahan di area IKN yang milik perusahaan Hashim. Hal itu ia sampaikan saat membantah adanya rumor lahan Prabowo di IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun saat itu, Dahnil tak mengetahui secara pasti apakah lahan Hashim tersebut masuk ke dalam area IKN atau tidak.

"Yang di Penajam Paser Utara itu milik PT Arsari Grup, itu milik Pak Hashim," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa silam (27/8).

Hingga kini, redaksi masih berusaha mengonfirmasi kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi soal adanya nama Luhut dalam laporan Mata Najwa tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya