Berita

Tangkapan layar laporan Mata Najwa menyebut lahan Luhut Binsar Pandjaitan diduga terkena pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur/Repro

Politik

Mata Najwa Ungkap Ada Bagian Lahan Luhut Pandjaitan Dipakai untuk IKN

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mencuat dalam lahan yang digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam video Narasi yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), nama Luhut disebut dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Awalnya, laporan tersebut menyebutkan sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.


Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

"Beberapa tumpang tindih dengan dua konsensi kehutanan berstatus IUP HHKHA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Alam) milik Hashim Djojohadikusumo lewat PT ITCI Kartika Utama dan Sukanto Tanoto lewat PT ITCI Hutani Manunggal yang menguasai area barat IKN," demikian keterangan laporan Mata Najwa dikutip redaksi, Jumat (10/12).

Isu tukar guling pun turut diulas dalam laporan tersebut untuk pembebasan lahan IKN.

Di wilayah timur IKN, luas IKN dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Pada Agustus 2019 lalu, Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa ada lahan di area IKN yang milik perusahaan Hashim. Hal itu ia sampaikan saat membantah adanya rumor lahan Prabowo di IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun saat itu, Dahnil tak mengetahui secara pasti apakah lahan Hashim tersebut masuk ke dalam area IKN atau tidak.

"Yang di Penajam Paser Utara itu milik PT Arsari Grup, itu milik Pak Hashim," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa silam (27/8).

Hingga kini, redaksi masih berusaha mengonfirmasi kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi soal adanya nama Luhut dalam laporan Mata Najwa tersebut.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya