Berita

Tangkapan layar laporan Mata Najwa menyebut lahan Luhut Binsar Pandjaitan diduga terkena pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur/Repro

Politik

Mata Najwa Ungkap Ada Bagian Lahan Luhut Pandjaitan Dipakai untuk IKN

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mencuat dalam lahan yang digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam video Narasi yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), nama Luhut disebut dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Awalnya, laporan tersebut menyebutkan sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.


Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

"Beberapa tumpang tindih dengan dua konsensi kehutanan berstatus IUP HHKHA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Alam) milik Hashim Djojohadikusumo lewat PT ITCI Kartika Utama dan Sukanto Tanoto lewat PT ITCI Hutani Manunggal yang menguasai area barat IKN," demikian keterangan laporan Mata Najwa dikutip redaksi, Jumat (10/12).

Isu tukar guling pun turut diulas dalam laporan tersebut untuk pembebasan lahan IKN.

Di wilayah timur IKN, luas IKN dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Pada Agustus 2019 lalu, Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa ada lahan di area IKN yang milik perusahaan Hashim. Hal itu ia sampaikan saat membantah adanya rumor lahan Prabowo di IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun saat itu, Dahnil tak mengetahui secara pasti apakah lahan Hashim tersebut masuk ke dalam area IKN atau tidak.

"Yang di Penajam Paser Utara itu milik PT Arsari Grup, itu milik Pak Hashim," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa silam (27/8).

Hingga kini, redaksi masih berusaha mengonfirmasi kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi soal adanya nama Luhut dalam laporan Mata Najwa tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya