Berita

Tangkapan layar laporan Mata Najwa menyebut lahan Luhut Binsar Pandjaitan diduga terkena pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur/Repro

Politik

Mata Najwa Ungkap Ada Bagian Lahan Luhut Pandjaitan Dipakai untuk IKN

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mencuat dalam lahan yang digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam video Narasi yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), nama Luhut disebut dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Awalnya, laporan tersebut menyebutkan sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.


Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

"Beberapa tumpang tindih dengan dua konsensi kehutanan berstatus IUP HHKHA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Alam) milik Hashim Djojohadikusumo lewat PT ITCI Kartika Utama dan Sukanto Tanoto lewat PT ITCI Hutani Manunggal yang menguasai area barat IKN," demikian keterangan laporan Mata Najwa dikutip redaksi, Jumat (10/12).

Isu tukar guling pun turut diulas dalam laporan tersebut untuk pembebasan lahan IKN.

Di wilayah timur IKN, luas IKN dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Pada Agustus 2019 lalu, Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa ada lahan di area IKN yang milik perusahaan Hashim. Hal itu ia sampaikan saat membantah adanya rumor lahan Prabowo di IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun saat itu, Dahnil tak mengetahui secara pasti apakah lahan Hashim tersebut masuk ke dalam area IKN atau tidak.

"Yang di Penajam Paser Utara itu milik PT Arsari Grup, itu milik Pak Hashim," kata Dahnil kepada wartawan, Selasa silam (27/8).

Hingga kini, redaksi masih berusaha mengonfirmasi kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi soal adanya nama Luhut dalam laporan Mata Najwa tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya