Berita

Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham/Net

Politik

Datangi Komisi III DPR, Aliansi Ulama Madura Memohon Agar Habib Rizieq Bebas Tanpa Syarat

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah permohonan disampaikan Aliansi Ulama Madura saat berkunjung ke Gedung DPR RI pada Selasa lalu (7/12). Mereka datang dalam acara rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Kepada Komisi III DPR RI, mereka memohon agar pendakwah kondang, Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani proses hukum dalam kasus tes Covid-19 RS Ummi Bogor. HRS sendiri diperkirakan akan bebas dari penjara sebelum Pemilu 2024 karena masa hukumannya dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun.


"Kami memohon kepada Komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham.

Ulama asal Pamekasan itu menilai, vonis kepada HRS menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.

Fadholi pun mengutip salah satu ayat dalam Surah Al Maidah yang maknanya, janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.

Ditegaskan Fadholi, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Rizieq Shihab.

"Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan Komisi III," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua surat kepada pimpinan Komisi III DPR.

Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya