Berita

anggota Komisi V dari Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama

Politik

Suryadi Jaya Purnama Tidak Ingin Pembahasan RUU IKN Tergesa-gesa

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan tidak tergesa-gesa. Peran serta masyarakat harus turut dilibatkan dalam proses diskusi mengenai pemindahan ibukota.

Begitu harapan anggota Komisi V dari FPKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama yang tidak ingin kejadian seperti pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) kembali terulang. Di mana, UU dibahas secara kilat dan tidak melibatkan publik, stakeholder, dan aturan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar UU diperbaiki dalam waktu 2 tahun.


Secara khusus, Suryadi Jaya Purnama mengkritik pembentukan Pansus RUU tentang IKN. Susunan komposisi keanggotaan Pansus RUU IKN yang berjumlah 56 orang dinilai melanggar ketentuan.

“Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1/2020 tentang Tata Tertib," katanya.

Selain jumlah anggota Pansus yang melebihi ketentuan, kata Suryadi, proses pembahasan RUU IKN juga terkesan terburu-buru padahal masalah yang dibahas pada RUU ini cukup kompleks. Sehingga butuh waktu untuk melakukan pembahasan agar dapat menampung lebih banyak masukan dari masyarakat.

"Beberapa substansi yang harus dikritisi adalah terkait pilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Penajam Paser Utara, kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan," tandasnya.

Atas dasar itu, Suryadi berharap RUU IKN yang telah dibentuk dan tengah digodok ini agar tidak tergesa-gesa di dalam pembahasannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya