Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Kutuk Predator Seks Herry Wirawan, Kiai Maman: Dia Bukan Ustaz dan Bukan di Pesantren!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemerkosaan oleh oknum guru pesantren bernama Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya di Bandung tidak bisa dibenarkan atas nama apapun.

Aksi bejat predator seks tersebut harus ditindak aparat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri menjadi korban," kata Maman Imanulhaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).


Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan, peristiwa memalukan ini tidak boleh terjadi lagi. Sehingga, perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.

Di samping itu, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat Polda Jawa Barat yang telah mengungkap, memproses, dan menindak keras oknum pengajar tersebut.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Tindakannya juga tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," kata Kiai Maman menegaskan.

Selain status pendidikan pelaku, Kiai Maman ini juga menyoroti label pesantren yang disematkan kepada tempat pelaku mengajar. Apalagi, klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik Herry tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah, baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang,” demikian Maman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya