Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Kutuk Predator Seks Herry Wirawan, Kiai Maman: Dia Bukan Ustaz dan Bukan di Pesantren!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemerkosaan oleh oknum guru pesantren bernama Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya di Bandung tidak bisa dibenarkan atas nama apapun.

Aksi bejat predator seks tersebut harus ditindak aparat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri menjadi korban," kata Maman Imanulhaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).


Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan, peristiwa memalukan ini tidak boleh terjadi lagi. Sehingga, perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.

Di samping itu, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat Polda Jawa Barat yang telah mengungkap, memproses, dan menindak keras oknum pengajar tersebut.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Tindakannya juga tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," kata Kiai Maman menegaskan.

Selain status pendidikan pelaku, Kiai Maman ini juga menyoroti label pesantren yang disematkan kepada tempat pelaku mengajar. Apalagi, klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik Herry tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah, baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang,” demikian Maman.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya