Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Kutuk Predator Seks Herry Wirawan, Kiai Maman: Dia Bukan Ustaz dan Bukan di Pesantren!

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 08:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus pemerkosaan oleh oknum guru pesantren bernama Herry Wirawan kepada 12 anak didiknya di Bandung tidak bisa dibenarkan atas nama apapun.

Aksi bejat predator seks tersebut harus ditindak aparat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum pengajar di salah satu lembaga pendidikan di Cibiru yang menjadikan 12 santri menjadi korban," kata Maman Imanulhaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).


Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini menegaskan, peristiwa memalukan ini tidak boleh terjadi lagi. Sehingga, perlu ada hukuman berat kepada pelaku dan juga pengawasan yang ketat dari lingkungan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.

Di samping itu, Kiai Maman mengapresiasi tindakan cepat Polda Jawa Barat yang telah mengungkap, memproses, dan menindak keras oknum pengajar tersebut.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Tindakannya juga tidak sesuai dengan apa yang dikatakan dengan ciri khas pesantren," kata Kiai Maman menegaskan.

Selain status pendidikan pelaku, Kiai Maman ini juga menyoroti label pesantren yang disematkan kepada tempat pelaku mengajar. Apalagi, klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik Herry tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah, baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya Subang,” demikian Maman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya