Berita

Aksi protes atas kekerasan yang dilakukan China terhadap minoritas Uighur/Net

Dunia

Pengadilan Inggris: China Terbukti Bersalah Melakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan independen yang berbasis di Inggris memutuskan bahwa China telah melakukan genosida terhadap minoritas Uighur di Provinsi Xinjiang.

Putusan tersebut didasarkan pada sejumlah bukti dan temuan, termasuk kebijakan pengendalian kelahiran hingga sterilisasi paksa yang menargetkan menghancurkan sebagian populasi Uighur.

Ketua pengadilan, Geoffrey Nice mengatakan, tindakan-tindakan tersebut merupakan kebijakan yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat tingkat tinggi lainnya.


Panel juga percaya bahwa Xi beserta petinggi lainnya bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

“Repres yang luas ini tidak akan ada jika sebuah rencana tidak disahkan di tingkat tertinggi,” kata Nice kepada panel pengadilan, yang terdiri dari pengacara, akademisi, dan pebisnis, seperti dikutip Associated Press.

Diperkirakan ada 1 juta orang atau lebih minoritas Muslim telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.

Audiensi di pengadilan Inggris adalah upaya terbaru untuk meminta pertanggungjawaban China atas kebijakannya yang menargetkan orang-orang Uighur dan etnis Turki yang menjadi minoritas Muslim.

Sekitar 30 saksi dan ahli memberikan bukti pada audiensi publik di pusat kota London awal tahun ini, dengan tuduhan penyiksaan, aborsi paksa, pemerkosaan dan pemukulan oleh pihak berwenang saat berada di pusat-pusat penahanan negara.

Audiensi juga meninjau bukti yang merinci kebijakan lain termasuk pemisahan anak kecil dari keluarga mereka dan penghancuran masjid.

Membaca putusan pengadilan, Nice menemukan tidak ada bukti pembunuhan massal di Xinjiang, tetapi ia mengatakan ada upaya dugaan untuk mencegah kelahiran sama dengan niat genosida.

Menurut Nice, mereka yang ditahan sebagian besar dibebaskan setelah indoktrinasi ulang. Itu adalah bagian dari rencana pemerintah pusat yang dirancang untuk memecah setiap aspek budaya Uighur.

Panel juga mengatakan telah menemukan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap orang-orang Uighur.

Kendati begitu, panel tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi kepada China. Tetapi penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan membantu meningkatkan tekanan internasional untuk mengatasi dugaan pelanggaran.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya