Berita

Aksi Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) mendesak Menteri ESDM menutup PT AGM karena diduga merusak lingkungan/Ist

Nusantara

Diduga Merusak Lingkungan, Menteri ESDM Didesak Tutup PT AGM

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) berunjuk rasa menuntut menutup PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Dalam orasinya, mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak mengabulkan ijin penambahan kuota Batu Bara yang diajukan PT AGM.

“Miris! Ketika PT AGM mendapatkan hak produksi 10 juta ton per tahun, muncul pengumuman permohonan amdal untuk menaikan produksi mencapai 25 juta ton per tahun. Bukankah ini sebuah bentuk eksploitasi yang berlebihan?” tutur Korlap JIHN, Martin Silitonga di depan gedung Kementrian ESDM, Kamis (9/12).

 Demonstrasi yang berlangsung saat guyuran hujan ini diterima baik oleh Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM.


“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi.

Sementara itu, Putra, salah satu warga Kalimantan Selatan yang ikut turun unjuk rasa menceritakan apa yang dilakukan oleh AGM sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.

“Saya meminta kepada bapak Presiden agar segera bertindak, kami masyarakat takut dengan apa yang dilakukan oleh AGM,” katanya.

Menurut Putra apa yang disampaikan supir dan manejemen PT AGM adalah kebohongan publik. Fakta lapangan adalah PT AGM tidak melunasi kewajibannya terkait penggunaan jalan di atas lahan PT Tapin Coalt Terminal (TCT).

“Jadi situasi masyarakat di Tapin mulai tidak percaya dengan AGM. Kita masyarakat merasa dibohongi mereka. Padahal mereka yang tidak bertanggung jawab, sekarang mereka ingin mengadu domba kami dengan supir-supir mereka,” tutur Putra bercerita.

Usai berorasi di ESDM puluhan massa bergerak menuju Simpng Patung Kuda dan membacakan 3 poin fakta utama terkait konflik perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Aksi yang berlangsung selama tiga jam berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari Kepolisian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya