Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Repro

Politik

Fahri Hamzah Ngaku Pernah 'Diadili' Komunitas karena Kritik Anies

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan blak-blakan disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang mengaku pernah diadili dalam sebuah komunitas karena mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut diakuinya terjadi tak lama setelah lengser dari kursi Wakil Ketua DPR RI di Senayan.

“Saya pernah diadili di satu tempat gara-gara mengkritik Pak Anies,” kata Fahri Hamzah dikutip dari program Pangeran di kanal YouTube Asumsi, Kamis (9/12).


Mantan politisi PKS ini tak menjelaskan secara gamblang siapa komunitas yang ia maksud. Jika hanya karena mengkritik Anies, hal itu bukan alasan yang masuk akal karena ia pernah menjadi pendukung Anies Baswedan dan bukan pendukung Joko Widodo.

Namun setelah direnungkan, Fahri berpandangan bahwa hal itu terjadi akibat politik yang ditentukan oleh massa tidak rasional. Fahri menuturkan bahwa demokrasi memiliki anomali yang luar biasa.

"Ini hanya massa mencari pahlawan untuk mengorganisir kekecewaan yang terus-menerus. Kalau kita membiarkan politik ditentukan oleh massa tidak rasional, maka pasti kekecewaannya tidak selesai,” lanjutnya.

Di satu sisi bicara tentang ide besar, equality before the law, mayoritas, keterbukaan, hingga transparansi. Namun di sisi lain masyarakat dihadapkan dengan peristiwa yang menurut Fahri kasar, yakni mencoblos.

“Ada peristiwa yang sangat kasar, yaitu mencoblos. Kadang antara ide ini dengan itu enggak ada hubungannya. Apalagi apabila di tengahnya dipenuhi oleh rangkaian irasionalitas. Yang terpilih atau yang terjadi sebenarnya bukan politik akal, tapi politik emosi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya