Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Repro

Politik

Fahri Hamzah Ngaku Pernah 'Diadili' Komunitas karena Kritik Anies

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan blak-blakan disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang mengaku pernah diadili dalam sebuah komunitas karena mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut diakuinya terjadi tak lama setelah lengser dari kursi Wakil Ketua DPR RI di Senayan.

“Saya pernah diadili di satu tempat gara-gara mengkritik Pak Anies,” kata Fahri Hamzah dikutip dari program Pangeran di kanal YouTube Asumsi, Kamis (9/12).

Mantan politisi PKS ini tak menjelaskan secara gamblang siapa komunitas yang ia maksud. Jika hanya karena mengkritik Anies, hal itu bukan alasan yang masuk akal karena ia pernah menjadi pendukung Anies Baswedan dan bukan pendukung Joko Widodo.

Namun setelah direnungkan, Fahri berpandangan bahwa hal itu terjadi akibat politik yang ditentukan oleh massa tidak rasional. Fahri menuturkan bahwa demokrasi memiliki anomali yang luar biasa.

"Ini hanya massa mencari pahlawan untuk mengorganisir kekecewaan yang terus-menerus. Kalau kita membiarkan politik ditentukan oleh massa tidak rasional, maka pasti kekecewaannya tidak selesai,” lanjutnya.

Di satu sisi bicara tentang ide besar, equality before the law, mayoritas, keterbukaan, hingga transparansi. Namun di sisi lain masyarakat dihadapkan dengan peristiwa yang menurut Fahri kasar, yakni mencoblos.

“Ada peristiwa yang sangat kasar, yaitu mencoblos. Kadang antara ide ini dengan itu enggak ada hubungannya. Apalagi apabila di tengahnya dipenuhi oleh rangkaian irasionalitas. Yang terpilih atau yang terjadi sebenarnya bukan politik akal, tapi politik emosi," tandasnya.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya