Berita

Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) membahas kasus BLBI/Repro

Politik

Satgas BLBI dan Sri Mulyani Masih Luput, Banyak Potensi Kerugian Negara Belum Tertangani

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerugian yang ditanggung negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah diupayakan pemerintah melalui Satgas BLBI untuk menagih para obligor.

Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) membahas secara khusus kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dijelaskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Raker tersebut digelar karena pihaknya menerima masukan dalam bentuk surat dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara.


"Dalam surat aspirasinya, mereka menyoal skema dan pola penyelesaian kasus BLBI yang patut diduga masih banyak merugikan negara," kata LaNyalla dalam pengantar Raker secara virtual, Kamis (9/12).

Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, masih diperlukan pendalaman dan penggalian informasi yang lebih komprehensif dari sejumlah sumber, sebagai masukan konkret bagi Satgas Penagihan Kewajiban BLBI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurutnya, hal itu sekaligus sebagai bagian dari tidak lanjut Kepres 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, terhadap para obligor BLBI sejak tahun 1998 hingga kini.


"Sebab, dari aspirasi dan surat yang disampaikan LPEKN, patut diduga masih banyak potensi kerugian negara yang luput dari pengamatan dan penyelidikan Satgas BLBI dan Kementerian Keuangan," tutur LaNyalla saat kunjungan kerja ke Riau.

LaNyalla mengaku menugaskan Ketua Komite IV DPD RI untuk melakukan Rapat Kerja dengan para pihak sebagai bagian dari tindak lanjut aspirasi yang masuk kepada DPD RI.

"Sebelumnya Komite I DPD RI telah melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Polhukam yang juga Ketua Satgas Penagihan Kewajiban Obligor BLBI," tutur dia.

LaNyalla berharap ada titik terang dari kasus tersebut, sehingga segala kerugian negara dapat dikembalikan.

"Kita berharap dukungan semua pihak agar langkah DPD RI ini dapat membuka secara terang benderang kasus ini dan segala kerugian negara dapat dikembalikan," harapnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya