Berita

Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI bersama Menteri Keuangan dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) membahas kasus BLBI/Repro

Politik

Satgas BLBI dan Sri Mulyani Masih Luput, Banyak Potensi Kerugian Negara Belum Tertangani

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerugian yang ditanggung negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah diupayakan pemerintah melalui Satgas BLBI untuk menagih para obligor.

Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) membahas secara khusus kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dijelaskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Raker tersebut digelar karena pihaknya menerima masukan dalam bentuk surat dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara.


"Dalam surat aspirasinya, mereka menyoal skema dan pola penyelesaian kasus BLBI yang patut diduga masih banyak merugikan negara," kata LaNyalla dalam pengantar Raker secara virtual, Kamis (9/12).

Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, masih diperlukan pendalaman dan penggalian informasi yang lebih komprehensif dari sejumlah sumber, sebagai masukan konkret bagi Satgas Penagihan Kewajiban BLBI dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurutnya, hal itu sekaligus sebagai bagian dari tidak lanjut Kepres 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, terhadap para obligor BLBI sejak tahun 1998 hingga kini.


"Sebab, dari aspirasi dan surat yang disampaikan LPEKN, patut diduga masih banyak potensi kerugian negara yang luput dari pengamatan dan penyelidikan Satgas BLBI dan Kementerian Keuangan," tutur LaNyalla saat kunjungan kerja ke Riau.

LaNyalla mengaku menugaskan Ketua Komite IV DPD RI untuk melakukan Rapat Kerja dengan para pihak sebagai bagian dari tindak lanjut aspirasi yang masuk kepada DPD RI.

"Sebelumnya Komite I DPD RI telah melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Polhukam yang juga Ketua Satgas Penagihan Kewajiban Obligor BLBI," tutur dia.

LaNyalla berharap ada titik terang dari kasus tersebut, sehingga segala kerugian negara dapat dikembalikan.

"Kita berharap dukungan semua pihak agar langkah DPD RI ini dapat membuka secara terang benderang kasus ini dan segala kerugian negara dapat dikembalikan," harapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya