Berita

Dua tersangka penyerangan rumah calon ketua Demokrat Riau, Agung Nugroho dibebaskan dan minta maaf pada AHY/RMOL

Politik

Dibebaskan, Tersangka Penyerangan Rumah Calon Ketua Demokrat Riau Minta Maaf ke AHY

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua tersangka penyerangan rumah dinas Calon Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho resmi bebas. Bebasnya dua tersangka itu setelah Agung Nugroho bersama tokoh masyarakat Melayu Riau sepakat untuk berdamai.

Dua tersangka itu adalah Muhammad Irfan dan Syarifuddin alias Anju. Keduanya, sempat mendekam di sel tahanan Mapolda Riau selama sepekan.

Mereka ditangkap Polisi setelah insiden tanggal 29 September 2021 yang menyerang rumah Agung Nugroho.


"Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada Bapak Haji Agung Nugroho atas informasi Bapak Asri Auzar dan Surya Lesmana. Informasi yang diberikan tidak benar. Saya sudah klarifikasi langsung ke Pak Agung, memang informasinya tidak benar," ujar Irfan dalam keterangannya, Kamis (9/12).

Irfan juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, karena telah membuat keributan sehari jelang pelaksanaan Musda DPD Demokrat Riau.

"Saya juga turut meminta maaf kepada Ketum PD Mas AHY dan seluruh kader Demokrat," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Syarifuddin alias Anju, yang mengakui perbuatan yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum.

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan sama di masa mendatang.

"Saya mengaku sangat salah karena telah membuat keributan. Saya meminta maaf kepada Ketum PD dan seluruh kader Demokrat tanah air," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya