Berita

DPO ditangkap tim gabungan KPK dan Kejati Jawa Barat/RMOL

Hukum

Hakordia 2021, KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap buronan, Kamis (9/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama tim Gabungan Kejati Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Deni Gumelar.

Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap.


Dijelaskan Ali Fikri, proses penangkapan bermula Kamis pagi (9/12) sekitar pukul 09/00 WIB. Tim mendapatkan informasi tentang keberadan Deni Gumelar yang baru datang dari Malang, Jwa Timur dengan menggunakan moda transportasi kereta api.

Deni kemudian ditangkap tim gabungan itu sesaat menuju ke Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (9/12).

Dalam putusan MA tersebut kata Ali, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646.

Deni dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi pencarian DPO ini melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 15 April 2021.

"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya