Berita

DPO ditangkap tim gabungan KPK dan Kejati Jawa Barat/RMOL

Hukum

Hakordia 2021, KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap buronan, Kamis (9/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama tim Gabungan Kejati Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Deni Gumelar.

Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap.


Dijelaskan Ali Fikri, proses penangkapan bermula Kamis pagi (9/12) sekitar pukul 09/00 WIB. Tim mendapatkan informasi tentang keberadan Deni Gumelar yang baru datang dari Malang, Jwa Timur dengan menggunakan moda transportasi kereta api.

Deni kemudian ditangkap tim gabungan itu sesaat menuju ke Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (9/12).

Dalam putusan MA tersebut kata Ali, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646.

Deni dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi pencarian DPO ini melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 15 April 2021.

"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya