Berita

DPO ditangkap tim gabungan KPK dan Kejati Jawa Barat/RMOL

Hukum

Hakordia 2021, KPK Bantu Kejati Jabar Tangkap Buronan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap buronan, Kamis (9/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama tim Gabungan Kejati Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Deni Gumelar.

Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap.


Dijelaskan Ali Fikri, proses penangkapan bermula Kamis pagi (9/12) sekitar pukul 09/00 WIB. Tim mendapatkan informasi tentang keberadan Deni Gumelar yang baru datang dari Malang, Jwa Timur dengan menggunakan moda transportasi kereta api.

Deni kemudian ditangkap tim gabungan itu sesaat menuju ke Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (9/12).

Dalam putusan MA tersebut kata Ali, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18.572.700.646.

Deni dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memfasilitasi pencarian DPO ini melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 15 April 2021.

"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya