Berita

Aksi buruh di depan kantor Gubernur Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Di Depan Kantor Gubernur, Aliansi Buruh Lampung Ajukan 8 Tuntutan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi unjuk rasa buruh di Lampung masih terus berlanjut. Hari ini, Kamis (9/12), Aliansi Buruh Lampung mendatangi kantor Gubernur Lampung untuk menyampaikan 8 tuntutan kepada Pemprov agar pekerja atau buruh bisa sejahtera di tengah krisis ekonomi dan kesehatan.

"Kami dari Aliansi Buruh Lampung mendesak kepada Pemprov Lampung untuk mengambil sikap dalam menyelesaikan persoalan rakyat di tengah-tengah krisis ekonomi dan kesehatan," kata Ketua Aliansi Buruh Lampung Fungky dalam ada aksi di depan kantor Gubernur Lampung, Kamis (9/12).

Delapan tuntutan itu adalah pertama, cabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 34, 35, 36, 37 Tahun 2021.


Kedua, tolak upah penghapusan sektoral. Berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.

"Ketiga, UMP sama dengan 100 persen (KHL). Keempat setop PHK sepihak, setop union busting, berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat," tegasnya di Balai Keratun, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kemudian yang kelima, setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivitas gerakan rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi.

"Keenam berikan persamaan hak dan perlindungan bagi rakyat pekerja rumah tangga dan seluruh buruh migran, sahkan RUU PPRT dan RUU PKS," ujarnya.

"Ketujuh, pemerintah harus menjamin dan melindungi kaum buruh di sektor industri, pariwisata, perhotelan, perkebunan, dan pertambangan, perikanan, kelautan serta kontruksi, transportasi, driver online dan ojek online (Ojol).

"Kedelapan, pemerintah harus usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan korupsi bansos pandemi Covid-19," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya