Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenkeu Ngacir Naik Ojol

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rifa selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Ditjen Perimbangan keuangan, Kemenkeu ini telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.49 WIB.

Saat ditemui wartawan dan dilontarkan berbagai pertanyaan, Rifa enggan menjawab. Bahkan saat disindir status tersangka terhadap dirinya, Rifa malah berbalik arah dan kembali masuk ke area Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Rifa kembali duduk di bangku yang disediakan KPK di Loby Gedung Merah Putih untuk para tamu. Dia sibuk memegang handphonenya.

Sekitar lima menit kemudian, Rifa kembali keluar dari Loby KPK menuju keluar. Saat kembali disinggung status tersangka, Rifa tak menjawabnya. Dia hanya lari menghindari wartawan.

"Saya mau naik ojek nih," cetus Rifa.

Setelah di luar Gedung KPK, Rifa langsung bergegas naik kendaraan sepeda motor yang merupakan ojek online yang telah menunggunya. Meski sampai di atas motor dan meninggalkan area Gedung KPK, Rifa tetap enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rifa sendiri diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Rifa sebelumnya dipanggil KPK pada Senin (6/12). Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya