Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenkeu Ngacir Naik Ojol

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rifa selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Ditjen Perimbangan keuangan, Kemenkeu ini telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.49 WIB.

Saat ditemui wartawan dan dilontarkan berbagai pertanyaan, Rifa enggan menjawab. Bahkan saat disindir status tersangka terhadap dirinya, Rifa malah berbalik arah dan kembali masuk ke area Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Rifa kembali duduk di bangku yang disediakan KPK di Loby Gedung Merah Putih untuk para tamu. Dia sibuk memegang handphonenya.

Sekitar lima menit kemudian, Rifa kembali keluar dari Loby KPK menuju keluar. Saat kembali disinggung status tersangka, Rifa tak menjawabnya. Dia hanya lari menghindari wartawan.

"Saya mau naik ojek nih," cetus Rifa.

Setelah di luar Gedung KPK, Rifa langsung bergegas naik kendaraan sepeda motor yang merupakan ojek online yang telah menunggunya. Meski sampai di atas motor dan meninggalkan area Gedung KPK, Rifa tetap enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rifa sendiri diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Rifa sebelumnya dipanggil KPK pada Senin (6/12). Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya