Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenkeu Ngacir Naik Ojol

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rifa selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Ditjen Perimbangan keuangan, Kemenkeu ini telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.49 WIB.

Saat ditemui wartawan dan dilontarkan berbagai pertanyaan, Rifa enggan menjawab. Bahkan saat disindir status tersangka terhadap dirinya, Rifa malah berbalik arah dan kembali masuk ke area Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rifa kembali duduk di bangku yang disediakan KPK di Loby Gedung Merah Putih untuk para tamu. Dia sibuk memegang handphonenya.

Sekitar lima menit kemudian, Rifa kembali keluar dari Loby KPK menuju keluar. Saat kembali disinggung status tersangka, Rifa tak menjawabnya. Dia hanya lari menghindari wartawan.

"Saya mau naik ojek nih," cetus Rifa.

Setelah di luar Gedung KPK, Rifa langsung bergegas naik kendaraan sepeda motor yang merupakan ojek online yang telah menunggunya. Meski sampai di atas motor dan meninggalkan area Gedung KPK, Rifa tetap enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rifa sendiri diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Rifa sebelumnya dipanggil KPK pada Senin (6/12). Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya