Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenkeu Ngacir Naik Ojol

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rifa selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Ditjen Perimbangan keuangan, Kemenkeu ini telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.49 WIB.

Saat ditemui wartawan dan dilontarkan berbagai pertanyaan, Rifa enggan menjawab. Bahkan saat disindir status tersangka terhadap dirinya, Rifa malah berbalik arah dan kembali masuk ke area Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rifa kembali duduk di bangku yang disediakan KPK di Loby Gedung Merah Putih untuk para tamu. Dia sibuk memegang handphonenya.

Sekitar lima menit kemudian, Rifa kembali keluar dari Loby KPK menuju keluar. Saat kembali disinggung status tersangka, Rifa tak menjawabnya. Dia hanya lari menghindari wartawan.

"Saya mau naik ojek nih," cetus Rifa.

Setelah di luar Gedung KPK, Rifa langsung bergegas naik kendaraan sepeda motor yang merupakan ojek online yang telah menunggunya. Meski sampai di atas motor dan meninggalkan area Gedung KPK, Rifa tetap enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rifa sendiri diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Rifa sebelumnya dipanggil KPK pada Senin (6/12). Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Populer

8 Jam Diperiksa, Ini yang Digali KPK dari Pramugari Private Jet Lukas Enembe

Jumat, 15 September 2023 | 21:33

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

Eko Darmanto Dikuliti KPK Soal Kepemilikan Pesawat dan Rekening Penampung Gratifikasi

Minggu, 17 September 2023 | 11:25

Diskusi Rocky Gerung Ditolak, Klasika Lampung: Menampakkan Kampus Sebagai Rezim Tirani

Jumat, 15 September 2023 | 02:44

Hadiri Diskusi Publik di GSG Pahoman, Rocky Gerung: Saya Diundang ke Unila, Bukan ke Sini

Kamis, 14 September 2023 | 16:50

Terkait Kasus Perum Korpri Salatiga, Polda Jateng Bakal Periksa 61 ASN

Sabtu, 16 September 2023 | 06:48

UPDATE

PDIP Menolak Komentari Kaesang Gabung PSI: Biar Publik yang Menilai

Minggu, 24 September 2023 | 10:55

Ilmuwan Gunakan AI untuk Artikan Bahasa Ayam

Minggu, 24 September 2023 | 10:53

Selain Pilpres, Anies-Cak Imin Ajak Pendukung di Makassar Menangkan Partai Pengusung

Minggu, 24 September 2023 | 10:40

Lion Air Jadi Maskapai Terlaris di Asia Tenggara

Minggu, 24 September 2023 | 10:32

Hari Tani Nasional dan Politik Indonesia

Minggu, 24 September 2023 | 10:31

Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen

Minggu, 24 September 2023 | 10:28

Lapar saat Joging Bareng Hary Tanoe, Ganjar Santap Mie Ayam di GBK

Minggu, 24 September 2023 | 10:21

Sri Mulyani: Proyek Istana dan Lapangan Upacara IKN Bernilai Rp 1,34 Triliun

Minggu, 24 September 2023 | 10:11

Menlu Lavrov: Rusia Tidak Tertarik pada Perang Skala Besar

Minggu, 24 September 2023 | 09:56

Kaesang Gabung PSI Berpeluang Munculkan Conflict of Interest dengan Jokowi, Ganjar: Itulah Politik Mereka

Minggu, 24 September 2023 | 09:50

Selengkapnya