Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Kemenkeu Ngacir Naik Ojol

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rifa Surya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu siang (8/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rifa selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Ditjen Perimbangan keuangan, Kemenkeu ini telah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.49 WIB.

Saat ditemui wartawan dan dilontarkan berbagai pertanyaan, Rifa enggan menjawab. Bahkan saat disindir status tersangka terhadap dirinya, Rifa malah berbalik arah dan kembali masuk ke area Loby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Rifa kembali duduk di bangku yang disediakan KPK di Loby Gedung Merah Putih untuk para tamu. Dia sibuk memegang handphonenya.

Sekitar lima menit kemudian, Rifa kembali keluar dari Loby KPK menuju keluar. Saat kembali disinggung status tersangka, Rifa tak menjawabnya. Dia hanya lari menghindari wartawan.

"Saya mau naik ojek nih," cetus Rifa.

Setelah di luar Gedung KPK, Rifa langsung bergegas naik kendaraan sepeda motor yang merupakan ojek online yang telah menunggunya. Meski sampai di atas motor dan meninggalkan area Gedung KPK, Rifa tetap enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Rifa sendiri diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Rifa sebelumnya dipanggil KPK pada Senin (6/12). Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Namun demikian, KPK belum secara resmi mengungkap tersangka dalam perkara ini. Hal tersebut akan diumumkan bertepatan pada saat upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

Populer

Soal Ijazah Jokowi, Mahfud: yang Menuduh Ditangkap, yang Dituduh Belum Diadili

Rabu, 16 April 2025 | 16:46

Alumni UGM Malu Berat Citra Kampus Rusak Gegara Ulah Jokowi

Rabu, 16 April 2025 | 08:51

KPK Buka Peluang Tersangkakan Kakak Kandung Cak Imin

Minggu, 13 April 2025 | 10:06

Tinggalkan KPK, Irjen Rudi Setiawan Ditunjuk jadi Kapolda Jabar

Minggu, 13 April 2025 | 22:49

Microsoft Pecat Dua Insinyur yang Protes Penggunaan AI oleh Militer Israel

Senin, 14 April 2025 | 12:55

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah LaNyalla Mattalitti

Senin, 14 April 2025 | 14:56

UPDATE

Cik Ujang Dorong Pertanian jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Sumsel

Rabu, 23 April 2025 | 10:05

Pasar Overbought, Emas Spot Anjlok Lebih dari 1 Persen

Rabu, 23 April 2025 | 10:03

Tak Percaya Ijazah UGM Jokowi Bukan Kejahatan

Rabu, 23 April 2025 | 09:54

Tarif Amerika jadi Biang Kerok, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Global 2025

Rabu, 23 April 2025 | 09:46

Windy Idol Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Rabu, 23 April 2025 | 09:45

Prabowo Terbang ke Sumsel untuk Luncurkan Program Gerina

Rabu, 23 April 2025 | 09:40

Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina 2025 Berhasil Mitigasi Lonjakan Permintaan

Rabu, 23 April 2025 | 09:36

Donald Trump: Saya Tidak Berniat Memecat Jerome Powell

Rabu, 23 April 2025 | 09:31

Karen Agustiawan Digarap Kejagung dalam Kasus Tata Kelola Minyak

Rabu, 23 April 2025 | 09:25

Terungkap Silfester Matutina Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi

Rabu, 23 April 2025 | 09:17

Selengkapnya