Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Perkuat Misi Perdamaian PBB, Indonesia Kirim 1.000 Pesonel Tambahan

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia berkomitmen untuk mengirim 1.000 personel tambahan untuk memperkuat pasukan penjaga perdamaian atau peacekeeper.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan virtual 4th UN Peacekeeping Ministerial (UNPM) dengan tema "Partnership in Training and Capacity Building" pada Selasa (7/12).

UNPM sendiri digelar oleh Korea Selatan dan dihadiri oleh lebih dari 50 negara. Pertemuan secara khusus ditujukan untuk memperkuat misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


"(Indonesia) komitmen memajukan pelatihan dan peningkatan kapasitas para peacekeepers mutlak diperlukan guna mendukung mandat misi dan memastikan keselamatan mereka," ujar Retno dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri.

Secara khusus, Retno menyampaikan, pelatihan dan peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendukung pasukan penjaga perdamian yang seringkali bertugas di situasi berbahaya.

Untuk itu, ia menekankan dua hal penting yang perlu dilakukan. Pertama, pelatihan dan peningkatan kapasitas harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, peacekeepers kita mendapat tugas tambahan. Mereka harus dapat mendukung negara tempat misi untuk penanganan pandemi. Di sinilah pengetahuan mengenai kesehatan komunitas menjadi hal yang penting," jelasnya.

Sementara itu, hal kedua yang ditekankan oleh Retno adalah pentingnya investasi seluruh negara bagi kemitraan yang inovatif.

Ia mengatakan, Triangular Partnership Project (TPP) yang akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2022 merupakan salah satu wujud sumbangsih Indonesia dalam mendukung inovasi kemitraan.

“Penguatan kemitraan yang inovatif ini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peacekeepers perempuan, khususnya dalam perlindungan warga sipil,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya