Berita

Bekas Gubernur Jambi, Zumi Zola/Net

Hukum

KPK Panggil Mantan Istri Zumi Zola sebagai Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ibu dan mantan istri bekas Gubernur Jambi, Zumi Zola, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (8/12), penyidik memanggil enam orang sebagai saksi.

Yaitu Harmina Djohari selaku ibu rumah tangga yang merupakan ibu kandung Zumi Zola. Kemudian Sherrin Tharia yang merupakan mantan istri Zumi Zola.


Selanjutnya, Alvin Raymond selaku mahasiswa, Asrul Pandapotan Sihotang selaku swasta, Arnold selaku Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, dan Wilina Chandra selaku wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (8/12).

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) selaku orang kepercayaan Zumi Zola.

Apif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejak Juni 2021, dan mulai resmi ditahan pada 4 November 2021.

Apif disebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 46 miliar dari fee proyek yang dipungut dari perusahaan yang mendapatkan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola dkk dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.

Apif merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola. Di mana, ketika Zumi Zola maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2010, Apif selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye.

Saat Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi Zola.

Hal tersebut berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021. Apif kembali dipercaya untuk mengurus keperluan Zumi Zola. Di antaranya, mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar sejumlah Rp 46 miliar. Dari total uang tersebut, sebagaimana perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD TA 2017.

Apif juga diduga menerima dan menikmati uang sekitar Rp 6 miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya