Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Peringati Hari Antikorupsi Dunia, ProDEM Akan Bawa Dugaan KKN Luhut dan Erick ke MPR

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) dalam mewujudkan cita-cita perjuangan reformasi agar negeri ini bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) gencar dilakukan.

ProDEM sendiri saat ini tengah fokus mengusut dugaan kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan dua pejabat negara, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Keduanya bahkan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran perusahaan yang terafiliasi dengan mereka berbisnis PCR.


Perjuangan ProDEM tidak berhenti. Sedianya, pada peringatan Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada Kamis (9/12), ProDEM akan berkunjung ke Senayan.

Mereka akan mendatangi pimpinan MPR lantaran telah terjadi dugaan pelanggaran terhadap Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 Pasal 2 Ayat (2). Adapun bunyi peraturan tersebut, ”untuk menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan terpercaya serta mampu membebaskan diri dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme”.

“Jadi dugaan bisnis PCR pejabat ini tidak saja menimbulkan conflict of interest, tapi juga telah terjadi pelanggaran terhadap Tap MPR,” tegas Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (8/12).

Para aktivis ProDEM akan bergerak ke Senayan pada pukul 11.00 WIB. Mereka ingin menemui pimpinan MPR RI untuk audensi dan melaporkan pelanggaran TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

“Semoga cita-cita perjuangan reformasi dapat kita wujudkan bersama,” tutup Iwan Sumule.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya