Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PPKM Level 3 Batal, PKS: Publik Dibuat Bingung Maunya Pemerintah

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pemerintahan dinilai membingungkan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati justru mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kerap berubah-ubah di detik-detik terakhir kebijakan akan dilaksanakan.

Padahal seharusnya kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog hingga para ahli. Terlebih, saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varians baru.


"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan agar Pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan apabila tidak berdasarkan pada sains dan data.

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru," sesalnya.

Dengan adanya pembatalan ini, kata Mufida, publik akan bertanya-tanya mengenai aturan jika PPKM Level 3 saat Nataru akan dibuat seperti apa. Termasuk apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali atau justru disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.

"Atau kebijakan lainnya?” tanya Mufida.

Lebih lanjut, Mufida mengingatkan pemerintah bahwa selama belum terbebas dari pandemi, strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah sangat penting terus menerapkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran.

"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, natal dan akhir tahun ini," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya