Berita

Eliza Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/12)/RMOL

Hukum

Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Barbuk Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK saat Tangkap Dodi Reza

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi dari istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, soal barang bukti kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Eliza selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

"Eliza hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan tersangka DRA di salah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (8/12).


Barang bukti yang diamankan penyidik saat mengamankan Dodi Reza Alex yang merupakan Bupati Muba dan tersangka dalam perkara ini yaitu uang yang diawab ajudan Dodi, Mursyid, sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Mursyid sebagai saksi di tempat dan waktu yang sama.

"Mursyid hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka DRA dkk," pungkas Ali.

Dodi Reza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2021 wilayah Muba, Sumsel yang mengamankan delapan orang termasuk sang bupati.

Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu, Bupati Dodi; Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba; Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba; dan Suhandy (SUH) selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya