Berita

Pelaku pelaku dan penadah aksi jambret di Mataram/Ist

Presisi

Sadis, Jambret Mataram Rampas Anting Bocah Sampai Telinga Sobek

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi keji dilakukan pelaku jambret Marwan Ahmad Fatoni (44) asal Kota Mataram. Ia tega menjabret anting anak berusia delapan tahun hingga telinga sang anak sobek.

Aksi tersebut dilakukan di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Sabtu lalu (4/12).

Persitiwa tersebut berawal saat korban hendak berjalan menuju pondok pesantren di lokasi tersebut. Namun tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban.


Pelaku lantas mengajak anak tersebut ngobrol, sambil membuka anting emas milik korban. Satu anting sebelah kanan bisa dilepas dengan mudah oleh pelaku. Namun saat hendak melepas anting sebelah kiri, pelaku mendapati ada orang lain yang berjalan menghampirinya.

"Pelaku kemudian bergegas menarik anting kiri korban, sehingga membuat luka robek di daun telinga korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Rabu (8/12).

Setelah mendapatkan dua anting, pelaku langsung meninggalkan korban meski berteriak kesakitan.

Peristiwa ini langsung diselidiki Tim Puma Polres Lombok Barat bersama Reskrim Polsek Gerung dengan memeriksa sejumlah saksi. Hingga pada Senin kemarin (6/12), polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Turide, Kota Mataram.

Dari pengakuan pelaku, dia bersama istrinya berinisial TS (40) menjual anting tersebut di seorang pedagang emas di Sekarbela Mataram berinisial SM (42).

Pelaku, bersama istri dan seorang penadah barang curian kini diamankan ke Polres Lombok Barat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya