Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold, Fadli Zon: Semangatnya Mempermudah Bukan Mempersulit

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan diberikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada rekannya, Ferry Juliantono yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagi Fadli Zon, gugatan tersebut pantas dilakukan. Ini lantaran presidential threshold memang tidak seharusnya dipatok tinggi, bahkan hingga 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu.

“Seharusnya memang PT tak harus 20 persen, karena konstitusi mengatakan setiap warga negara berhak memilih dan dipilih,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (7/12).


Menurutnya, pencalonan presiden memang seharusnya mempermudah para kandidat untuk tampil di gelaran pilpres. Bukan malah sebaliknya, mereka diadang dengan syarat yang sulit untuk dipenuhi.

“Semangatnya mempermudah bukan mempersulit,” tutupnya.

Fery Juliantono didampingi lawyernya, Refly Harun mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa siang (7/12). Mereka datang untuk melayangkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden.

Refly mengatakan bahwa dirinya datang untuk memperjuangkan permohonan kepada MK mengenai Presidential Threshold (PT) nol persen untuk Pemilu 2024.

"Mas Fery Julianto lawyernya Refly Harun. Doakan sobat RH sekalian mudah-mudahan perjuangan kita berhasil untuk menjadikan Presidential Threshold  0 persen," kata Refly Harun dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun Channel, pada Selasa siang (7/12).

Refly menegaskan, perjuangannya untuk mengupayakan Presidential Threshold 0 persen ini bukan untuk kepentingan pemohon dan lawyer.

Menurutnya, ini semua untuk kepentingan bangsa Indonesia agar mendapatkan calon-calon presiden yang amanah, bermutu di 2024 mendatang.

"Dengan memberikan slot lebih banyak calon-calon itu, siapapun dia," katanya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya