Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold, Fadli Zon: Semangatnya Mempermudah Bukan Mempersulit

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan diberikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada rekannya, Ferry Juliantono yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagi Fadli Zon, gugatan tersebut pantas dilakukan. Ini lantaran presidential threshold memang tidak seharusnya dipatok tinggi, bahkan hingga 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu.

“Seharusnya memang PT tak harus 20 persen, karena konstitusi mengatakan setiap warga negara berhak memilih dan dipilih,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (7/12).


Menurutnya, pencalonan presiden memang seharusnya mempermudah para kandidat untuk tampil di gelaran pilpres. Bukan malah sebaliknya, mereka diadang dengan syarat yang sulit untuk dipenuhi.

“Semangatnya mempermudah bukan mempersulit,” tutupnya.

Fery Juliantono didampingi lawyernya, Refly Harun mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa siang (7/12). Mereka datang untuk melayangkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden.

Refly mengatakan bahwa dirinya datang untuk memperjuangkan permohonan kepada MK mengenai Presidential Threshold (PT) nol persen untuk Pemilu 2024.

"Mas Fery Julianto lawyernya Refly Harun. Doakan sobat RH sekalian mudah-mudahan perjuangan kita berhasil untuk menjadikan Presidential Threshold  0 persen," kata Refly Harun dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun Channel, pada Selasa siang (7/12).

Refly menegaskan, perjuangannya untuk mengupayakan Presidential Threshold 0 persen ini bukan untuk kepentingan pemohon dan lawyer.

Menurutnya, ini semua untuk kepentingan bangsa Indonesia agar mendapatkan calon-calon presiden yang amanah, bermutu di 2024 mendatang.

"Dengan memberikan slot lebih banyak calon-calon itu, siapapun dia," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya