Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold, Fadli Zon: Semangatnya Mempermudah Bukan Mempersulit

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan diberikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pada rekannya, Ferry Juliantono yang menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagi Fadli Zon, gugatan tersebut pantas dilakukan. Ini lantaran presidential threshold memang tidak seharusnya dipatok tinggi, bahkan hingga 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu.

“Seharusnya memang PT tak harus 20 persen, karena konstitusi mengatakan setiap warga negara berhak memilih dan dipilih,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa malam (7/12).


Menurutnya, pencalonan presiden memang seharusnya mempermudah para kandidat untuk tampil di gelaran pilpres. Bukan malah sebaliknya, mereka diadang dengan syarat yang sulit untuk dipenuhi.

“Semangatnya mempermudah bukan mempersulit,” tutupnya.

Fery Juliantono didampingi lawyernya, Refly Harun mendatang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa siang (7/12). Mereka datang untuk melayangkan gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden.

Refly mengatakan bahwa dirinya datang untuk memperjuangkan permohonan kepada MK mengenai Presidential Threshold (PT) nol persen untuk Pemilu 2024.

"Mas Fery Julianto lawyernya Refly Harun. Doakan sobat RH sekalian mudah-mudahan perjuangan kita berhasil untuk menjadikan Presidential Threshold  0 persen," kata Refly Harun dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun Channel, pada Selasa siang (7/12).

Refly menegaskan, perjuangannya untuk mengupayakan Presidential Threshold 0 persen ini bukan untuk kepentingan pemohon dan lawyer.

Menurutnya, ini semua untuk kepentingan bangsa Indonesia agar mendapatkan calon-calon presiden yang amanah, bermutu di 2024 mendatang.

"Dengan memberikan slot lebih banyak calon-calon itu, siapapun dia," katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya