Berita

Ribuan buruh Tangsel saat menggeruduk Pemprov Banten untuk memprotes keputusan UMK/RMOLBanten

Nusantara

Dianggap Sakiti Hati Buruh, Gubernur Banten Dituntut Minta Maaf secara Terbuka

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyakiti hati para buruh. WH dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.

WH dianggap tak berpihak kepada para buruh. Pasalnya, WH malah meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang mau menerima upah sesuai penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Provinsi Banten.

"Kami minta Pak Gubernur Banten harus mengklarifikasi ucapannya di media dan meminta maaf kepada seluruh pekerja/buruh di Banten," tegas Sekretaris SPSI Tangsel, Vanny Sompie, kepada Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (7/12).


Lanjut Vanny, jika WH tidak mengklarifikasi, seluruh serikat pekerja akan mengultimatum WH.

"Sementara ini masih kami koordinasikan. Yang jelas akan ada respons dari kami terhadap pernyataan Gubernur Banten tersebut," ucapnya.

Masih kata Vanny, para buruh sebelumnya telah menggeruduk Kantor Gubernur Banten untuk merevisi SK tentang UMK di Provinsi Banten.

Namun, para buruh tidak berhasil bertemu WH ataupun jajarannya mengenai penetapan UMK.

"Kemarin aksi di Kantor Gubernur, kami tidak bertemu dengan Gubernur atau jajaran yang lain. Tuntutan kami agar Gubernur merevisi SK tentang UMK Kab/Kota PROV Banten 2022 yang tidak mengakomodir aspirasi buruh, termasuk tidak mempertimbangkan masukan/rekomendasi dari LKS Tripartit Provinsi Banten yang telah menyepakati usulan kenaikan upah sebesar 5,4 persen," tandas Vanny.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya