Berita

Mahkamah Internasional di Den Haag/Net

Dunia

Pengadilan PBB Perintahkan Azerbaijan dan Armenia untuk Tidak Memperburuk Perselisihan

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (7/12) memerintahkan Azerbaijan untuk melindungi semua tahanan yang ditangkapnya selama perang tahun lalu dengan tetangganya, Armenia.

Para hakim di pengadilan itu juga mendesak agar Azerbaijan tidak menciptakan dan menyebarkan hasutan kebencian rasial terhadap orang-orang Armenia serta menghentikan penodaan warisan budaya Armenia, termasuk gereja, seperti yang dilaporkan Reuters.

Perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag itu datang pada tahap awal dari kasus yang diajukan Armenia dan Azerbaijan yang terkait dengan perang atas wilayah Nagorno-Karabakh.


Kedua negara sama-sama meminta ICJ mengambil tindakan darurat terhadap dugaan pelanggaran perjanjian PBB yang melarang diskriminasi rasial. Saat ini, pengadilan sedang menunggu peninjauan penuh.

Selama dengar pendapat di bulan Oktober lalu, Armenia menuduh Azerbaijan memicu "perang kebencian", sementara Baku menuduh Yerevan melakukan pembersihan etnis.

"Pengadilan memerintahkan kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat memperburuk atau memperpanjang perselisihan di depan pengadilan atau membuatnya lebih sulit untuk diselesaikan," isi dari pernyataan ICJ.

Perintah itu melibatkan pejabat dan lembaga di Azerbaijan serta organisasi dan individu di Armenia.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri di Baku mengatakan Azerbaijan "akan mematuhi langkah-langkah yang ditunjukkan oleh pengadilan dan berkomitmen untuk dijunjung tinggi oleh Azerbaijan."

Belum ada tanggapan dari pihak Armenia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya