Berita

KPK mendapatkan nilai akhir 362,5 dari KASN/RMOL

Hukum

KPK Terima Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik dari KASN

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan "Sangat Baik" dalam Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, KPK sejak 2020 mengikuti penilaian sistem merit mulai dari tahap sosialisasi dari KASN, penilaian mandiri serta verifikasi langsung oleh KASN.

"KPK mendapatkan nilai akhir 362,5 atau masuk kategori Sangat Baik," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa malam (7/12).


Dari prestasi ini, KPK akan mempertahankan dan melanjutkan beberapa rekomendasi yang diberikan. Di antaranya, menyusun kebijakan manajemen talenta, dan menyusun rencana suksesi sesuai dengan yang tertuang dalam manajemen talenta.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Maruf Amin yang juga turut menghadiri acara ini secara daring mengatakan, digelarnya Anugerah Meritrokrasi merupakan bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritrokrasi di instansi pemerintah.

"Ini diharapkan bisa mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi," kata Maruf.

Sistem merit kata Maruf, harus diterapkan secara konsisten mulai dari rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.

Anugerah tersebut merupakan apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan baik dan sangat baik.

Sejak 2019 hingga 2021, KASN telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik.

Pada 2021, KASN mentargetkan 100 persen seluruh Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya