Berita

KPK mendapatkan nilai akhir 362,5 dari KASN/RMOL

Hukum

KPK Terima Anugerah Meritokrasi Kategori Sangat Baik dari KASN

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan "Sangat Baik" dalam Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, KPK sejak 2020 mengikuti penilaian sistem merit mulai dari tahap sosialisasi dari KASN, penilaian mandiri serta verifikasi langsung oleh KASN.

"KPK mendapatkan nilai akhir 362,5 atau masuk kategori Sangat Baik," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa malam (7/12).


Dari prestasi ini, KPK akan mempertahankan dan melanjutkan beberapa rekomendasi yang diberikan. Di antaranya, menyusun kebijakan manajemen talenta, dan menyusun rencana suksesi sesuai dengan yang tertuang dalam manajemen talenta.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Maruf Amin yang juga turut menghadiri acara ini secara daring mengatakan, digelarnya Anugerah Meritrokrasi merupakan bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritrokrasi di instansi pemerintah.

"Ini diharapkan bisa mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi," kata Maruf.

Sistem merit kata Maruf, harus diterapkan secara konsisten mulai dari rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.

Anugerah tersebut merupakan apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan baik dan sangat baik.

Sejak 2019 hingga 2021, KASN telah menilai 347 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori baik dan 46 lainnya mendapatkan kategori sangat baik.

Pada 2021, KASN mentargetkan 100 persen seluruh Kementerian/Lembaga, 85 persen Pemprov, dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapatkan kategori minimal baik penerapan sistem merit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya