Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

Pendidikan Antikorupsi Tugas Bersama, tapi Penindakan Model Pencegahan Terbaik yang Harus Dijaga KPK

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja penindakan dalam penanganan tindak pidana korupsi, ditekankan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, sebagai model pencegahan terbaik yang dimiliki KPK.

Hal itu disampaikan Nawawi pada rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dalam acara Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah, serta Launching Modul JAGA PPJ KPK yang diselenggarakan oleh KPK bersama PT PLN secara hybrid di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa pagi (7/12).

Dalam acara seminar ini, Nawawi memulai pembicaraannya soal eksistensi KPK. Di mana berdasarkan UU KPK nomor 19/2019 perubahan UU 30/2002 menyatakan, KPK masuk rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam tugas melaksanakan pemberantasan korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.


Menurut Nawawi, KPK versi UU 30/2002 memiliki perbedaaan dengan UU 19/2019. Dia mengibaratkan KPK dahulu sebagai lembaga yang ada di awan-awan. Karena di dalam UU 30/2002 tidak terdapat frasa "masuk dalam rumpun eksekutif" atau bahkan yudikatif maupun legislatif.

"Apa makna pemberantasan korupsi? UU 19/2019 revisi dari UU 30/2002 merumuskan sedemikian rupa pemberantasan korupsi itu adalah serangkaian tindakan untuk mencegah, memberantas tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dengan melibatkan peran serta masyarakat. Itu yang dirumuskan dengan pemberantasan korupsi," jelas Nawawi.

KPK era saat ini kata Nawawi, mencoba memperkenalkan konsepsi strategi pemberantasan korupsi dengan tiga model strategi. Menurutnya, strategi ini sudah kerap kali disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, di mana sering disebut sebagai trisula pemberantasan korupsi KPK.

Nawawi menjabarkan, trisula pemberantasan korupsi yang pertamaditujukan Firli adalah untuk memperkenalkan pendidikan antikorupsi, yang berefek pada timbulnya budaya antikorupsi hingga dari semasa anak-anak.

"Masyarakat dididik sedemikian rupa tentang bahaya daripada korupsi ini, sehingga timbul kesadaran orang untuk tidak melakukan korupsi," terang Nawawi.

Trisula yang kedua, lanjut Nawawi adalah pencegahan. Dari pencegahan ini, dilakukan dan dibangun sistem agar tidak ada lagi ruang atau celah bagi oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Kemudian trisula yang ketiga yaitu penindakan. Tekait ini, Nawawi mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat. Karena KPK saat ini terlihat lebih mengutamakan langkah penindakan ketimbang pendidikan dan pencegahan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nawawi mengutip pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD, yang menyebut bahwa terkait pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi bukan hanya kerja KPK, tapi merupakan tugas umum negara.

"Semua Kementerian lembaga, semua organ negara ini, memang punya tugas untuk melakukan pencegahan korupsi, pendidikan antikorupsi," tuturnya.

Sehingga kata Nawawi, seberapa pun pencapaian yang dilakukan KPK merupakan kinerja daripada kementerian atau lembaga negara. Karena, KPK hanya menjadi bagian untuk memberikan support terhadap program-program pencegahan.

"Yang terpenting bagi KPK sebenarnya dari trisula itu tetap adalah penindakan. Saya orang yang terus mengatakan bahwa bagi saya, penindakan itu adalah model pencegahan terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.

Karena itu Nawawi kembali menegaskan, bahwa menurutnya model pencegahan terbaik dari KPK adalah penindakan yang harus dijaga terus menerus secara konsisten.

"Pencegahan, pendidikan dan penindakan harus berjalan simultan, tidak ada yang harus didahulukan," pungkas Nawawi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya