Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir saat menyampaikan soal UU Kejaksaan/Repro

Politik

UU Kejaksaan Disahkan, Jabatan Jaksa Agung Sesuai Masa Jabatan Presiden

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menjadi Undang Undang (UU).

Sejumlah substansi utama perubahan UU Kejaksaan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Salah satunya, kata Adies, adalah usia pengangkatan jaksa yang ditetapkan minimal 23 tahun dan maksimal 30 tahun. Hal ini, untuk memberikan kesempatan pengabdian yang lebih panjang dengan menyesuaikan masa pendidikan sarjana yang dapat selesai lebih cepat.

"Memberikan kesempatan lebih panjang, Panja menyepakati bahwa syarat usia menjadi jaksa paling rendah 23 tahun. Dan paling tinggi 30 tahun," ujar Adies Kadir.

Selain usia pengangkatan, lanjutnya, jaksa dapat diberhentikan dengan hormat di usia 60 tahun.

"Selain itu Panja juga menyepakati pemberhentian jaksa dengan hormat diubah pada pasal 12 UU ini dari sebelumnya menjadi 62 tahun menjadi 60 tahun," terangnya.

Selanjutnya, kata legislator Partai Golkar ini, Jaksa Agung diberhentikan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan presiden dalam satu periode bersama-sama dengan masa jabatan anggota kabinet.

"Hal ini untuk menegaskan bahwa presiden memiliki diskresi siapa saja yang memperkuat kabinet, salah satunya jaksa," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya