Berita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perak Malaysia, Paul Yong/Net

Dunia

Pengadilan Malaysia Lanjutkan Persidangan Paul Yong, Mantan Politisi yang Perkosa TKW Indonesia

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perak Malaysia, Paul Yong akan melanjutkan proses persidangan terkait kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia.

Dua tahun lalu, tepatnya 7 Juli 2019, Yong dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap asisten rumah tangganya (ART) yang merupakan TKW Indonesia.

Tindakan tidak senonoh itu ia lakukan di sebuah kamar di lantai atas kediamannya yang terletak di Taman Meru Park antara pukul 20.15 hingga 21.15 waktu setempat.


Dimuat The Star, setelah dua tahun, Pengadilan Tinggi akan memanggil Yong pada persidangan 15 dan 16 Februari tahun depan untuk memberikan pembelaannya.

Hakim Datuk Abdul Wahab Mohamed menyebut ada lima kasus prima facie yang terhadap politisi asal Tronoh tersebut, setelah mempertimbangkan semua bukti yang diberikan selama persidangan.

"Setelah mempertimbangkan semua barang bukti, terdakwa dengan ini diperintahkan untuk melakukan pembelaannya," ujarnya.

Yong sendiri diseret ke meja hijau oleh direktur penuntut negara bagian Azlina Rashdi, dan diwakili oleh penasihat hukum utama Datuk Rajpal Singh dan Salim Bashir.

Yong didakwa berdasarkan Pasal 376 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan cambuk jika terbukti bersalah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya