Berita

Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed/Net

Dunia

Menteri Lai Kecam Inggris karena Masukkan Nigeria dalam Daftar Merah Omicron

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Inggris memasukkan Nigeria ke daftar merah perjalanan menyusul kekhawatiran penyebaran varian baru virus corona Omicron mendapat kecaman dari Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed.

Dalam sebuah pernyataan Mohammed mengatakan keputusan Inggris lebih bersifat diskriminatif alih-alih berdasarkan ilmu pengetahuan.

“Larangan perjalanan Inggris tidak didorong oleh ilmu pengetahuan dan tidak adil, menghukum, tidak dapat dipertahankan dan diskriminatif,” kata Mohammed, seperti dikutip dari CNN, Selasa (7/12).


Lai kemudian mempertanyakan mengapa dunia tidak dapat melihat secara serius masalah akses ke vaksin, dan memastikan bahwa akses vaksin dilandaskan kepada prinsip dan hak setiap manusia. Mestinya negara-negara tidak bersikap diskriminasi berdasarkan ras, agama, keyakinan politik, ekonomi atau kondisi sosial lainnya.

Pernyataan Mohammed datang setelah pada Sabtu lalu Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid menambahkan Nigeria ke "daftar merah" perjalanan Inggris, yang berarti bahwa kedatangan dari negara itu akan dilarang kecuali untuk penduduk Inggris dan Irlandia.

Saat itu Javid mengatakan ada sejumlah besar kasus Omicron yang terkait dengan perjalanan dengan Nigeria, dengan 27 kasus tercatat di Inggris.

Sejauh ini hanya sekitar 3,78 juta dari 206 juta penduduk Nigeria yang telah divaksinasi lengkap. Tetapi Menteri Kesehatan Osagie Ehanire mengatakan situasi di negara itu terkendali, menambahkan bahwa pemerintah dapat mengakses 100 juta dosis. Pekan lalu, Nigeria juga menyetujui booster untuk vaksin lengkap.

Kasus baru yang dikonfirmasi tetap rendah sejak kasus pertama dari varian baru terdeteksi, rata-rata 80 setiap hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya