Berita

Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed/Net

Dunia

Menteri Lai Kecam Inggris karena Masukkan Nigeria dalam Daftar Merah Omicron

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 10:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Pemerintah Inggris memasukkan Nigeria ke daftar merah perjalanan menyusul kekhawatiran penyebaran varian baru virus corona Omicron mendapat kecaman dari Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed.

Dalam sebuah pernyataan Mohammed mengatakan keputusan Inggris lebih bersifat diskriminatif alih-alih berdasarkan ilmu pengetahuan.

“Larangan perjalanan Inggris tidak didorong oleh ilmu pengetahuan dan tidak adil, menghukum, tidak dapat dipertahankan dan diskriminatif,” kata Mohammed, seperti dikutip dari CNN, Selasa (7/12).


Lai kemudian mempertanyakan mengapa dunia tidak dapat melihat secara serius masalah akses ke vaksin, dan memastikan bahwa akses vaksin dilandaskan kepada prinsip dan hak setiap manusia. Mestinya negara-negara tidak bersikap diskriminasi berdasarkan ras, agama, keyakinan politik, ekonomi atau kondisi sosial lainnya.

Pernyataan Mohammed datang setelah pada Sabtu lalu Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid menambahkan Nigeria ke "daftar merah" perjalanan Inggris, yang berarti bahwa kedatangan dari negara itu akan dilarang kecuali untuk penduduk Inggris dan Irlandia.

Saat itu Javid mengatakan ada sejumlah besar kasus Omicron yang terkait dengan perjalanan dengan Nigeria, dengan 27 kasus tercatat di Inggris.

Sejauh ini hanya sekitar 3,78 juta dari 206 juta penduduk Nigeria yang telah divaksinasi lengkap. Tetapi Menteri Kesehatan Osagie Ehanire mengatakan situasi di negara itu terkendali, menambahkan bahwa pemerintah dapat mengakses 100 juta dosis. Pekan lalu, Nigeria juga menyetujui booster untuk vaksin lengkap.

Kasus baru yang dikonfirmasi tetap rendah sejak kasus pertama dari varian baru terdeteksi, rata-rata 80 setiap hari.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya