Berita

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Desakan Pecat Sri Mulyani dari MPR Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar Presiden Joko Widodo memecat Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, MPR merupakan lembaga yang menjadi wadah berkumpulnya perwakilan partai politik dan daerah di parlemen.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai, jika Sri Mulyani berani melawan MPR, maka hal itu sama saja berani menjadi musuh bersama para anggota parlemen.

“Di mana MPR merupakan tempat berkumpulnya DPD dan DPR, apalagi MPR ini kan kamar perlemen ketiga yang merupakan ciri khas Indonesia," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/12).


Bagi Saiful Anam, Sri Mulyani terlalu berani mengambil resiko jika benar memotong anggaran MPR. Apalagi pemotongan terjadi di saat jumlah pimpinan MPR justru bertambah.

Sri Mulyani harus paham bahwa MPR pernah perkasa di masa Orde Baru. Saat itu MPR menjadi lembaga tertinggi yang bisa mengajukan dan menjatuhkan seorang presiden.

“Singkatnya, terlalu beresiko bagi Sri Mulyani mengambil kebijakan pemotongan anggaran tersebut. Karena bisa jadi jabatannya menjadi taruhannya," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya