Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Hari Ini, Status Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Jorr Diumumkan

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 04:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam waktu tidak lama lagi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dan Propam Polda Metro Jaya menetapkan status Ipda OS dalam kasus penembakan di exit tol Jorr, Bintaro, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, saat ini penyidik Direskrimum dan Propam tengah melakukan gelar perkara.

"Ditreskrimum dan Propam hari ini melakukan gelar perkara kasus ini. Polda Metro Jaya akan ditangani proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," ujar Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/12).


Zulpan menegaskan bahwa gelar perkara dilakukan untuk menentukan status Ipda OS dalam kasus penembakan terhadap dua orang tersebut. Dia menambahkan, hasil gelar perkara dan status Ipda OS bakal diumumkan Polda Metro Jaya pada Selasa besok.

"Sekarang ini penyidik masih gelar perkara untuk tentukan status Ipda OS dan akan ada penjelasan kronologi rinci. Selesai gelar perkara akan putuskan status Ipda OS," ungkapnya.

Diketahui, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya itu menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.

Warga berinisial O itu merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya